Surprise Me!

Polisi Tilang Mobil Mewah Tanpa Pelat Nomor Resmi saat Gelar Operasi Patuh Jaya | KOMPAS PETANG

2025-07-19 2 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah kendaraan mewah roda empat terjaring Operasi Patuh Jaya di ruas Tol Dalam Kota, di Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

Polisi memberhentikan sejumlah pengendara mobil mewah karena tidak menggunakan pelat nomor kendaraan bermotor serta mengemudikan dengan kecepatan di atas rata-rata.

Satuan Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan Operasi Patuh Jaya secara mobile di sejumlah ruas Tol Dalam Kota Jakarta, Sabtu (19/7/2025) pagi.

Seperti di ruas Tol Dalam Kota dekat Gerbang Tol Pejompongan, Jakarta Barat, polisi menghentikan sebuah mobil mewah karena melaju dengan kecepatan tinggi di atas rata-rata. Tak hanya itu, di bagian depan mobilnya juga tidak terpasang pelat nomor kendaraan bermotor, sesuai aturan yang berlaku.

Penindakan sama juga terjadi di ruas Tol Dalam Kota Kilometer 11, Jakarta Utara.

Kepada pelanggar, polisi langsung memberikan sanksi tilang di tempat karena melanggar Pasal 280 Undang-Undang Lalu Lintas tentang ketentuan kewajiban kendaraan bermotor menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor yang dikeluarkan oleh Polri.

Baca Juga Motor Tanpa Pelat, Pengendara di Bengkulu Serang Polisi saat Razia Operasi Patuh di https://www.kompas.tv/nasional/605171/motor-tanpa-pelat-pengendara-di-bengkulu-serang-polisi-saat-razia-operasi-patuh

#polisi #tilang #operasipatuh

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/606198/polisi-tilang-mobil-mewah-tanpa-pelat-nomor-resmi-saat-gelar-operasi-patuh-jaya-kompas-petang